No Nama Peserta K B A T P PT HN H P PK Alasan
1 CV BANGUN KARYA MANDIRI - 31.447.911.4-528.000 Rp. 272.404.706,87
Rp. 272.404.706,87
Rp. 270.168.406,87
2 CV SUMBER WENING - 90.676.383.4-528.000 Rp. 275.991.458,37
Rp. 275.991.458,37
Telah dilakukan Klarifikasi Teknis oleh Pokja Pemilihan sesuai dengan Berita Acara Klarifikasi Teknis Nomor : 027/1763/UKPBJ/VIII/2020 hari selasa tanggal 25 Agustus 2020 terkait Surat Perjanjian Sewa Peralatan Bor yang diterbitkan CV. Adhi Bayu Mustika untuk CV. Sumber Wening dengan melampirkan dalam dokumen penawaran Surat Izin Perusahaan Pengeboran Air Tanah (SIPPAT) atas nama Direktur Ridho Nurul Nugroho. Bahwa berdasarkan Akta Notaris Nomor : 15 tanggal 29 Januari 2020 telah terjadi pergantian Direktur CV. Adhi Bayu Mustika dari Ridho Nurul Nugroho kepada Mustikawati Ningsih, sehingga Ridho Nurul Nugroho tidak mempunyai sangkut paut lagi serta dibebaskan dari segala urusan dan tanggung jawab Perseroan. Menurut Mustikawati Ningsih selaku Direktur CV. Adhi Bayu Mustika SIPPAT sedang dalam proses perubahan, namun dalam Dokumen Penawaran CV. Sumber Wening tidak melampirkan Surat Keterangan Proses Perubahan SIPPAT dari pihak yang berwenang.
3 PUSPAMAS GEMILANG JAYA, CV - 80.559.624.4-647.000 Rp. 255.305.934,06
Rp. 255.305.934,06
1. Peralatan bor tidak dilampiri bukti kepemilikan peralatan. Pada dokumen pemilihan IKP 29.13 b 2) b) (1) (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran); (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa dan disampaikan pada pemberian penjelasan A. 2) b) (2) Peralatan milik sendiri: Apabila dalam hal ini BPKB atau STNK bukan atas nama pemilik, maka invoice sudah disampaikan pada penawaran. (3) Peralatan sewa beli: Bukti pembayaran sewa beli dengan memastikan, apakah dalam surat sewa beli tersebut sudah terdapat pembayaran uang muka, dan/atau jika peralatan tersebut dilakukan dengan sewa beli kontrak panjang, maka dipastikan juga terkait angsurannya, untuk memastikan bahwa peralatan tersebut, masih kuasa pemilik alat. (4) Peralatan sewa: (a) Menyampaikan surat sewa perjanjian dari pemberi sewa beserta bukti kepemilikan peralatan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa. (b) Yang dimaksud bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa harus dipastikan atas nama pemilik pemberi sewa peralatan. (c) Yang dimaksud penguasaan peralatan adalah pemberian kuasa berdasarkan surat kuasa dari pemilik alat ke pemberi sewa, dalam hal ini alat yang diperjanjikan dalam surat sewa alat bukan alat kepemilikan pemberi sewa. 2. Tabel B1 IBPRP tidak menyampaikan kolom kemungkinan dan kolom keterangan; dan Tidak menyampaikan elemen : C. Dukungan Keselamatan Konstruksi, elemen D. Operasi Keselamatan Konstruksi dan elemen E. Evaluasi Keselamatan Konstruksi . Pada pemberian penjelasan A. 2) d) (1) (b) Perencanaan keselamatan konstruksi • B.1 tabel IBPRP kolom 1, 2, dan 3 diisi berdasarkan uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang ditetapkan PPK dapat dilihat pada dokumen pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP). Semua item uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang ditetapkan PPK harus dimasukan semuanya. Dalam hal ada item uraian pekerjaan tidak dimasukkan maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. Semua kolom tabel B.1 harus diisi. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. • B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) Semua kolom tabel B.2 tabel sasaran khusus dan program khusus harus diisi. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. • Tabel B1 dan B2 apabila ada kolom yang tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan elemen perencanaan keselamatan konstruksi. (c) Dukungan Keselamatan Konstruksi Semua kolom pada Tabel Jadwal Program Komunikasi diisi sesuai Program Komunikasi penyedia. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. (d) Operasi Keselamatan Konstruksi Semua kolom pada Tabel Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis) diisi sesuai dengan Analisis Keselamatan Pekerjaan Penyedia sesuai dengan pekerjaan. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada. (e) Evaluasi Keselamatan Konstruksi Semua kolom pada Tabel Jadwal Inspeksi dan Audit diisi sesuai rencana jadwal yang direncanakan. Apabila tidak diisi maka dianggap tidak menyampaikan/tidak ada.
4 CV BAROKAH JAYA - 74.105.800.2-515.000

5 CV. JK MULYA - 82.396.136.2-528.000

6 CV. DARMO PUTRO - 31.816.487.8-528.000

7 jolo sutro - 01.246.135.6-528.000

8 CV.ADHI HUTOMO - 21.005.398.9-528.000

9 Cv. Kroya Makmur Sejahtera - 84.310.602.2-528.000

10 CV. SURYA GRAHA UTAMA - 02.766.709.6-528.000

11 Cv. Jaya Ekamara - 21.074.080.9-428.000

12 PT. LESTARI SIBOAN TUA - 81.851.203.0-427.000

13 cv. Naafi Alam Sentosa - 31.674.038.0-532.000

14 DIAN DEWI, CV - 02.304.316.9-528.000

  • A Evaluasi Administrasi
  • T Evaluasi Teknis
  • ST Skor Teknis
  • P Penawaran
  • PT Penawaran Terkoreksi
  • HN Hasil Negosiasi
  • SH Skor Harga
  • SA Skor Akhir
  • B Pembuktian Kualifikasi
  • K Evaluasi Kualifikasi
  • SK Skor Kualifikasi
  • SB Skor Pembuktian
  • H Evaluasi Harga/Biaya
  • P Pemenang
  • PK Pemenang Berkontrak